Sabtu, 26 September 2009

Profil STAN

SEKOLAH TINGGI AKUNTANSI NEGARA

Status: Kedinasan (Departemen Keuangan RI)
Alamat Kampus:
  • Jl. Bintaro Utama Sektor V, Bintaro Jaya, Jakarta Selatan
  • Jl. Ceger Raya, Kel. Jurangmangu Timur, Kec. Pondok Aren, Tangerang, Banten 15222.
Telepon: (021) 7361654 – 7361658 (Hunting)
Faks.: (021) 7361653
Website: www.stan.ac.id
Direktur: Kusmanadji Ak., MBA.
SEJARAH SINGKAT
Tahun Berdiri: 1964
Pendiri: Departemen Keuangan RI
Sebelumnya, 1952, Departemen Keuangan mendirikan pendidikan Ajun Akuntan Negara dan Ajun Akuntan Pajak. Lalu mendirikan Akademi Pajak dan Pabean (1956), Sekolah Tinggi Ilmu Keuangan Negara (1959), Akademi Treasuri Negara (1960). Pada 1965, Akademi Perbendaharaan Negara, lalu Ajun Akuntan Pajak diubah menjadi Akademi Ajun Akuntan Pajak. Pada 1967, didirikan Institut Ilmu Keuangan (IIK) yang mengintegrasikan program-program pendidikan tinggi di lingkungan Dep-Keu dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dari status kelembagaan, Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) berada di bawah pembinaan Eselon I Dep-Keu: Badan Pendididikan dan Pelatihan Keuangan – Keppres 12/1976. Kampus
STAN diresmikan pada 4 Agustus 1986.
KAMPUS
Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) merupakan penyelenggara pendidikan program Diploma Bidang Keuangan dalam lingkungan departemen keuangan, bertujuan untuk mendidik mahasiswa supaya mempunyai pengetahuan dan keahliah di bidang Akuntansi dan keuangan sektor publik dan mempersiapkan mahasiswa agar kelak menjadi Pegawai Negeri Sipil yang berdisiplin tinggi, berakhlak tinggi, dan penuh dedikasi.
Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) ditetapkan dengan peraturan Menteri Keuangan Nomor: 1/PMK/1977 tanggal 18 Februari 1977. Sedangkan Program Diploma Keuangan dalam lingkungan Departemen Keungan telah dilimpahkan tanggung jawab pengelolanya kepada Direktur Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) sesuai dengan surat Tugas Kepala Badan Pendidikan dan Latihan Keuangan (BPLK) Nomor: ST-098/BP/1987 tanggal 31 Oktober 1997 dan Surat Edaran Kepala BPLK Nomor: SE-048/BP/1998 tanggal 29 Oktober 1998.
PROGRAM STUDI DI STAN
Program studi di STAN terdiri dari Program Diploma I Bidang Keuangan, Program Pendidikan Asisten/Pembantu Akuntan, dan Program Diploma III Keuangan Khusus. Program Diploma Keuangan terdiri dari:
a. Program Diploma I (DI) Keuangan Spesialisasi, yaitu:
  • Kebendaharaan Negara
  • Administrasi Perpajakan
  • Kepabeanan dan Cukai
  • Penilai/Kepiutang Lelangan
b. Program Diploma III (DIII) Keuangan Spesialisasi, yaitu:
  • Akuntansi Pemerintahan
  • Kebendaharaan Negara
  • Administrasi Perpajakan
  • Kepabeanan dan Cukai
  • Penilai/Pajak Bumi dan Bangunan
  • Penilai/Kepiutang Lelangan
c. Program Diploma IV (DIV) Keuangan Spesialisasi Akuntansi
d. Selain Program di atas diadakan pula:
  • Program Pendidikan Asisten/Pembantu Akuntan
  • Program Diploma III Keuangan Kurikulum Khusus
BEBAN STUDI PENDIDIKAN PROGRAM DIPLOMA KEUANGAN
  1. Diploma I minimal 40 SKS dan maksimal 50 SKS.
  2. Diploma III minimal 110 SKS dan maksimal 120 SKS.
  3. Diploma IV minimal 144 SKS dan maksimal 180 SKS.
  4. Pendidikan Asisten/Pembantu Akuntan minimal 40 SKS dan maksimal 50 SKS.
  5. Pendidikan Program Diploma Kurikulum Khusus adalah minimal 40 SKS dan maksimal 60 SKS.
WAKTU STUDI
  1. Diploma I adalah 2 (dua) semester, yang harus diselesaikan dalam waktu 1 (satu) tahun.
  2. Diploma III adalah 6 (enam) semester, yang harus diselesaikan dalam waktu 3 (tiga) tahun.
  3. Diploma IV adalah 8 (delapan) sampai 10 (sepuluh) semester, yang harus diselesaikan dalam waktu 4 (empat) sampai 5 (lima) tahun.
  4. Pendidikan Asisten/Pembantu Akuntan adalah 2 (dua) semester, yang harus diselesaikan dalam waktu 1 (satu) tahun.
  5. Pendidikan Program Diploma Kurikulum Khusus adalah 2 (dua) sampai 3 (tiga) semester, yang harus diselesaikan dalam waktu 1(satu) sampai 1,5 (satu setengah) tahun.
FASILITAS KAMPUS
Ruang kuliah:
Gedung C: 3.296 m2, Gedung D: 3.296 m2, Gedung E: 4.400 m2, Gedung F: 4.400 m2.
Perpustakaan: Gedung Perpustakaan (P) berlantai 2: luas ruangan 3.296 m2, koleksi 9.528 judul, 69.801 eksemplar.
Laboratorium: Gedung Laboratorium (L) berlantai 2, luas ruangan 2.400 m2 (Komputer)
Lembaga penelitian: Pusat Pengembangan Akuntansi dan Keuangan (PPAK)
Kegiatan mahasiswa:
Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), Badan Legislatif Mahasiswa (BLM), LPM Media Center, Stapala,
Pojok Bursa, Lembaga-lembaga Keagamaan, dll.
Fasilitas lain:
Gedung Administrasi (Gedung A) berlantai 2 (1.996 m2), Gedung Pertemuan (Gedung B) (600 m2), Gedung Serbaguna (2.696 m2), Gedung PPSDM berlantai 3 ( 3.600 m2), Masjid (2.400 m2), Gedung Asrama berlantai 4 ( 3.750 m2), parkir ( 3.000 m2), poliklinik, koperasi, rumah dinas (35 unit), sarana olahraga (bola, badminton, basket, lari), wartel, dsb.
PENDAFTARAN MAHASISWA BARU
Pusat informasi pendaftaran:
Sekretariat Kampus STAN Gedung A, Lantai 2., Jl. Bintaro Utama, Sektor V Bintaro Jaya, Jakarta Selatan.
Syarat: Sesuai ketentuan yang berlaku.
Jalur pendaftaran: Tes. Materi Tes: Tes Kemampuan Umum, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris.
BIAYA PENDIDIKAN
Tanpa biaya pendidikan: Mengingat status STAN adalah perguruan kedinasan, mahasiswa yang dinyatakan lulus USM tidak ditarik biaya pendidikan (akademis) apa pun (seperti SPP, uang pembangunan, biaya laboratorium maupun praktik, selain biaya kontribusi biaya wisuda). Biaya yang dikenakan tidak oleh lembaga STAN dapat terjadi, misalnya, biaya orientasi pengenalan kampus (DINAMIKA).

EVALUASI HASIL BELAJAR

Materi yang diujikan berasal dari materi kuliah yang telah diberikan, penugasan yang telah ditetapkan, buku-buku yang diwajibkan dan dianjurkan dosen. Adapun dasar penilaian adalah nilai semester akhir diperoleh dari gabungan ujian tengah semester, ujian akhir semester, aktivitas kelas dan penyelesaian tugas tugas yang presentase bobotnya 40%, 40%, dan 20%.
Untuk kelulusan mahasiswa dengan ketentuan sebagai berikut:
1. Penentuan kelulusan dilakukan pada setiap akhir semester.
2. Kriteria kelulusan adalah sebagai berikut:
Lulus langsung, apabila memenuhi syarat:
  • IP (Indeks Prestasi) pada semester ganjil minimal 2,40 dan tidak ada nilai D (LB) pada mata kuliah MKDU (Mata Kuliah Dasar Umum) dan MKK (Mata Kuliah Keahlian).
  • IP (Indeks Prestasi) Kumulatif pada semester genap (rata-rata IP dalam satu tahun) minimal 2,75 dan tidak ada nilai D (LB) pada mata kuliah MKDU (Mata Kuliah Dasar Umum) dan MKK (Mata Kuliah Keahlian).
Lulus bersyarat, apabila memenuhi syarat:
  • IP pada semester ganjil minimal 2,40 namun masih terdapat nilai D untuk Mata Kuliah Dasar Keahlian (MKDK) maksimal dua mata kuliah dalam satu tahun.
  • IPK pada semester genap minimal 2,75 namun masih terdapat nilai D untuk Mata Kuliah Dasar Keahlian (MKDK) maksimal dua mata kuliah dalam satu tahun.
Tidak lulus apabila:
  • IP semester ganjil kurang dari 2,40 atau kehadiran mahasiswa kurang dari 80% dari kegiatan perkuliahan tiap ½ semester (tiap ujian) atau kena sanksi yang lain.
  • IPK semester genap kurang dari 2,75 atau kehadiran mahasiswa kurang dari 80% dari kegiatan perkuliahan tiap ½ semester (tiap ujian) atau kena sanksi yang lain.
3. Mahasiswa dengan status lulus bersyarat diharuskan mengikuti ujian ulangan pada akhir
semester selanjutnya atau waktu yang ditentukan oleh lembaga.
GELAR
Lulusan Pendidikan Program Diploma Keuangan dapat diusulkan untuk diangkat menjadi calon Pegawai Negeri Sipil pada Departemen Keuangan atau Instansi Pemerintah lainnya ke dalam pangkat/golongan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Lulusan Pendidikan Program Diploma Keuangan berhak menggunakan sebutan profesional sebagai berikut:
1. Ahli Pratama bagi lulusan Program Diploma I
2. Ahli Madya bagi lulusan Program Diploma III
3. Sarjana Sains Terapan bagi lulusan Program Diploma IV
PERATURAN DISIPLIN PERKULIAHAN
  1. Mahasiswa diwajibkan mengikuti setiap mata kuliah yang telah ditetapkan dalam kurikulum, sekurang-kurangnya 80% dari jumlah jam efektif menurut jadwal yang beraku yang dibuktikan dengan menandatangani Daftar Hadir Mahasiswa.
  2. Setiap mahasiswa pria diwajibkan mengenakan seragam: kemeja lengan pendek/panjang dengan motif polos warna biru muda, putih, abu-abu, atau krem, celana panjang warna gelap dan ikat pinggang.
  3. Setiap mahasiswa wanita diwajibkan mengenakan seragam: busana/blus dengan lengan pendek/panjang dengan motif polos, warna biru muda, putih, abu-abu, atau krem, rok panjang warna gelap dan ikat pinggang.
  4. Setiap mahasiswa dilarang memakai pakaian yang ketat dari bahan jeans dan sebagainya, berwarna mencolok seperti motif barik, kotak-kotak, atau bergaris.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar