Jumat, 25 September 2009

Mengenal Wahabi

Mengenal Wahabiyyah
Sebagian dari kita apalagi para mahasiswa muslim mungkin sudah mengenal istilah kelompok wahabi. Wahabi atau yang seharusnya lebih pantas disebut Wahabiyah merupakan nama yang sering kita dengar. Aliran ini lebih senang dipanggil sebagai salafi karena telah merasa menjaga manhaj salafu sholeh. Aliran yang diimpor dari Arab Saudi ini berawal dari seorang yang bernama Muhammad bin Abdul Wahab. Paham ini semakin menjamur di Indonesia dikarenakan beberapa hal diantaranya:

  1. Donasi yang kuat dari orang-orang arab untuk menyebarkan paham ini.


  2. Dakwah tulisan yang begitu sistematis. Mungkin kita sering melihat buletin Al-Furqan yang sangat keras yang isinya kadangkala mengangkat tema “kebid’ahan-kebid’ahan” di Indonesia yang sebenarnya sudah ada dasarnya namun dianggap sesuatu yang sayyiah (perbuatan jahat/tercela).


  3. Dakwah dunia maya. Kita seringkali membutuhkan artikel islami dan mendownload berupa e-book atau Pdf file supaya dapat dibaca lebih lama dengan referensi yang cukup lengkap dari Qur’an dan Hadits namun jika kita mau menelaah, banyak sekali paham Wahabiyyah masuk ke file-file PDF ini. Bagaimana tidak tertarik? Qur’an dan Hadits dengan mudah dijadikan landasan mengharamkan perbuatan baik. Padahal Qur’an dan hadits yang mereka sajikan sama sekali tidak ada pelarangan atasnya.


  4. Doktrin ini mudah menyebar di lingkup mahasiswa. Entah kenapa orang-orang ini mudah sekali dilihat dari fisik. Perawakan mereka umumnya tidak pernah mengenakan sarung melainkan hanya sampai setengah betis. Kadangkala jenggot dibiarkan terburai meski tidak rapi. Kadangkala pula bercelanapun mereka potong supaya tetap di atas mata kaki. Ini hanya gambaran umum orang-orang yang penulis sering temui di masjid-masjid yang notabene dipakai pengajian orang-orang wahabiyah seperti di Masjid An-Nashr di sebelah barat STAN. Namun supaya tidak bersu’udzon, tentunya dengan bertanya langsung masalah aqidah kepada mereka.


  5. Jalur Haji. Arab Saudi sebagai Negara yang telah terikat paham wahabi sejak beberapa tahun lamanya semenjak Muhammad bin Abdul Wahab diangkat sebagai mufti Arab Saudi kini harus berkutat pada pengurusan Haji ala wahabi. Golongan Ahlussunnah Wal jamaah bermadzhab tentunya seringkali gerah dengan kelakuan orang-orang wahabi ketika golongan tersebut menunaikan haji. Tentara/satpam-satpam pengurus haji seringkali usil, mereka dengan mudahnya mengatakan Syirik! Syirik! Hanya karena para hamba Allah sedang mencium hajar aswad atau sedang berziarah ke makam Nabi dan hal-hal eksentrik lainnya. Jamaah Haji juga biasanya diberikan buletin atau buku kecil tauhid dsb yang dibuat orang-orang wahabi ini.



Berikut ini artikel mengenai Wahabi yang saya dapatkan dari situs www.darulfatwa.org.au


Muhammad ibn Abdul Wahhab (Perintis gerakan Wahhabiyyah) adalah seorang yang tidak diakui keilmuannya oleh para ulama. Bahkan saudaranya; Sulaiman Ibn Abdul Wahhab menulis dua buah karya bantahan terhadapnya. Ini ia dilakukan karena Muhammad ibn Abdul Wahhab menyalahi apa yang telah disepakati oleh kaum muslimin baik di daerahnya maupun di tempat lain, baik dari kalangan pengikut mazhab Hanbali maupun pengikut mazhab lain. Bantahan pertama berjudul ( الصواعق الإلهية ) dan yang kedua berjudul (ابخطاب فالرد على محمد بن عبد الوهاب). Begitu juga seorang ulama madzhab Hanbali ternama, seorang mufti Makkah pada masanya, Syeikh Muhammad ibn Humaid tidak menyebutkan nama Muhammad ibn Abdul Wahhab dalam jajaran ulama mazhab.
Hanbali, padahal dalam kitabnya berjudul (الوابلة على ضرائح الحنابلة السحب) ia menyebutkan sekitar 800 ulama laki-laki dan perempuan dari kalangan mazhab Hanbali. Yang disebutkan dalam kitab tersebut adalah biografi ayahnya; Syeikh Abdul Wahhab. Syeikh Muhammad ibn Humaid menyebutkan keilmuan ayahnya dan menyebutkan bahwa ayahnya ini semasa hidupnya sangat marah terhadap Muhammad tersebut dan memperingatkan orang-orang untuk menjauh darinya. Ayahnya berkata: يا ما ترون من محمد من الشر (Kalian akan melihat kejahatan yang akan dilakukan oleh Muhammad). Syeikh Muhammad ibn Humaid wafat sekitar 80 tahun setelah Muhammad Ibn Abdul Wahhab.
Muhammad ibn Abdul Wahhab telah membuat agama baru yang diajarkan kepada pengikutnya. Dasar ajarannya ini adalah menyerupakan Allah dengan makhluk-Nya dan meyakini bahwa Allah adalah benda yang duduk di atas Arsy. Keyakinan ini jelas penyerupaan Allah dengan makhluk-Nya, karena duduk adalah salah satu sifat manusia. Dengan ajarannya ini, Muhammad ibn Abdul Wahhab telah menyalahi firman Allah:
( ليس كمثله شىء ] (الشورى: 11 ]
Maknanya: “Dia (Allah) tidak menyerupai segala sesuatu dan tidak ada sesuatupun yang menyerupaiNya”. (Q.S. as-Syura: 11)
Para ulama salaf bersepakat bahwa barangsiapa yang menyifati Allah dengan salah satu sifat diantara sifat-sifat manusia maka ia telah kafir. Sebagaimana telah ditulis oleh Imam al-Muhaddits as-Salafi at-Thahawi (227 - 321 H) dalam kitabnya yang terkenal dengan nama ( العقيدةالطحاوية ) teks pernyataannya adalah: "ومن وصف الله بمعنى من معاني البشر فقد كفر" Maknanya: "Barang siapa mensifati Allah dengan salah satu sifat dari sifat-sifat manusia, maka ia telah kafir”.
Di antara keyakinan golongan Wahhabiyyah ini adalah mengkafirkan orang yang berkata: “Yaa Muhammad…”, mengkafirkan orang yang berziarah ke makam para nabi dan para wali untuk bertabarruk (mencari barkah), mengkafirkan orang yang mengusap makam para nabi untuk bertabarruk, dan mengkafirkan orang yang mengalungkan hirz (tulisan ayat-ayat al-Qur’an atau lafazh-lafazh dzikr yang dikalungkan di leher) yang di dalamnya hanya bertulis al-Qur’an dan semacamnya dan tidak ada sama sekali lafazh yang tidak jelas yang diharamkan. Mereka menyamakan yang memakai hirz ini dengan penyembah berhala. Mereka dalam hal ini telah menyalahi para sahabat dan orang-orang salaf yang shalih. Telah menjadi kesepakatan bahwa boleh berkata “Ya Muhammad…” ketika dalam kesusahan. Semua umat Islam bersepakat tentang kebolehan ini dan melakukannya dalam praktek keseharian mereka, mulai dari para sahabat nabi, para tabi’in dan semua generasi Islam hingga kini. Bahkan Imam Ahmad ibn Hanbal; Imam Mazhab Hanbali yang mereka klaim di negeri mereka sebagai mazhab yang mereka ikuti, telah menyatakan kebolehan menyentuh dan meletakkan tangan di atas makam Nabi Muhammad, menyentuh mimbarnya dan mencium (kedua)nya apabila diniatkan untuk bertaqarrub (mendekatkan diri) kepada Allah dengan bertabarruk. Hal ini ia sebutkan dalam kitabnya yang sangat terkenal berjudul (الجامع في العللومعرفة الرجال). Mereka telah menyimpang dari jalur umat Islam dengan mengkafirkan orang yang beristighatsah kepada Rasulullah dan bertawassul dengannya setelah wafatnya. Mereka berkata: “Bertawassul dengan selain yang hidup dan yang hadir (ada di hadapan kita) adalah kufur”. Atas dasar kaidah ini, mereka mengkafirkan orang yang berbeda pendapat dengan mereka, dan menghalalkan membunuhnya. Pemimpin mereka Muhammad ibn Abdul Wahhab berkata: “Siapa yang masuk dalam dakwah kita maka ia mendapatkan hak sebagaimana hak-hak kita dan memiliki kewajiban sebagaimana kewajiban-kewajiban kita dan barang siapa yang tidak masuk (dalam dakwah kita) maka ia kafir dan halal darahnya”.
Bagi yang hendak mengetahui secara luas tentang dalil-dalil yang membantah pernyataan-pernyataan mereka, silahkan membaca kitab-kitab yang banyak ditulis dalam bantahan kepada mereka seperti kitab yang berjudul ( (الرد المحكم المتين karya seorang muhaddits daratan Maghrib yaitu Syeikh Abdullah al-Ghammari dan kitab yang berjudul ( المقالات السنية في كشف ضلالات أحمد بن تيمية ) karya muhaddits daratan Syam; Syeikh Abdullah al Harari. Kitab yang terakhir disebut ini dinamakan demikian karena Muhammad ibn Abdul Wahhab mengambil paham dalam mengharamkan tawassul kecuali dengan orang yang hidup dan yang hadir dari kitab-kitab ibn Taimiyyah (W 728 H). Padahal Ibn Taimiyah menyarankan bagi orang-orang yang terkena semacam kelumpuhan (al-Khadar) pada kaki, hendaklah mengucapkan: "Yaa Muhammad...”.
Pernyataan Ibnu Taimiyah ini ia tulis dalam karyanya ( الكلم الطيب ) terbitan al-Maktab al-Islami, cet. Ke-5 tahun 1405 H/1985 M. Pernyataannya ini menyalahi apa yang ia tulis sendiri dalam karyanya at-Tawassul wa al Wasilah. Muhammad Ibn Abdul Wahhab mengambil paham dalam mengharamkan tawassul dari kitab at Tawassul wa al Wasilah dan tidak menyetujui apa yang ditulis Ibnu Taimiyah dalam kitab a- Kalim ath-Thayyib.
Faedah:
Para ahli fiqh, hadits, tafsir serta kaum sufi di segenap penjuru dunia Islam telah menulis banyak sekali (lebih dari seratus) risalah-risalah kecil atau buku-buku khusus untuk membantah Muhammad Ibn Abdul Wahhab dan para pengikutnya.
Diantaranya adalah Syeikh Ahmad Ash-Shawi al- Maliki (W 1241 H), Syeikh Ibnu 'Abidin al-Hanafi (W 1252 H), Syeikh Muhammad Ibn Humaid (W 1295 H) mufti Mazhab Hanbali di Mekah al-Mukarramah, Syeikh Ahmad Zaini Dahlan (W 1304 H) mufti mazhab Syafi’i di Mekah al-Mukarramah dan ulama lainnya.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar