Jumat, 25 September 2009

Bahaya melazimkan Pacaran



Lagi-lagi saya mendengar seorang ulama yang berkata: “Laa Taqrobuz-zina”, yang kalau car kita orang sering menterjemahkannya dengan kalimat: “Janganlah engkau dekati zina”. Wasiat yang telah Allah sampaikan melalui Sang Utusan, Nabi Muhammad SAW ini seolah menjadi angin yang lewat begitu saja di telinga masyarakat kita.

Bagaimana tidak? Para orang tua dengan mudahnya membiarkan anak-anaknya berdua-duaan dengan mereka yang belum haknya untuk dijamah. Ketika bersua dengan tetangga, para pemuda seringkali ditanyai oleh mereka, “Sudah punya pacar?”. Pertanyaan yang begitu polos tapi sebenarnya sangat membahayakan. Yang menjadi masalah adalah ketika pertanyaan itu dilontarkan seolah mengharapkan jawaban yang mengiyakan pertanyaan itu. Yang lebih membahayakan lagi adalah ketika yang dibalas adalah jawaban kosong namun didampingi dengan sikap malu-malu seolah kalau tidak pacaran merupakan suatu perbuatan yang memalukan.

Allah Yang Maha mendengar Lagi Maha Mengetahui setiap perkataan Makhluq-Nya dan mana ucapan yang baik.

Bagi mereka yang mengetahui syariat dengan baik tentu ketika mendengarnya maka di dalam hatinya akan benar-benar mengalir kebencian. Kebencian karena dari kebiasaan melazimkan pacaran itulah sehingga maksiat mudah terjadi. Kebencian karena tidak mengharapkan murka Allah turun kepada masyarakat yang acuh tak acuh kepada hal tersebut. Kebencian yang mengalir karena telah menghina Islam dengan mengacaukan pemikiran islam yang telah dibangun sekian lama.

Rasulullah mengingatkan para orang tua untuk senantiasa menjaga anak-anaknya supaya memahami syariat dengan sebaik-baiknya. Rasulullah pun mengajari bagaimana diharamkannya zina dan balasan bagi mereka yang melakukan maksiat tersebut. Jangankan berzina, dalam suatu riwayat Rasulullah pun pernah menyinggung para pemuda yang sering berbicara yang tidak penting atau bersenda gurau kepada mereka yang bukan mahramnya. Maka, apabila pendidikan positif yang telah diajarkan Nabi itu tetap dilestarikan oleh ulama dan para orang tua yang notabene berkewajiban mendidik para generasi penerus, pastinya sudah tertanam kesadaran di hati setiap pemuda untuk menjauhi pacaran. Semakin mereka dewasa, mereka akan semakin menyadari kemaksiatan itu.

Kenyataan yang sekarang dihadapi, banyaknya pengaruh-pengaruh budaya buruk yang diimpor dari orang-orang Non-Muslim menjadi halangan besar Pendidikan Islam bagi para pemuda.

Dahulu, jangankan berpelukan, berciuman dalam dunia film dan persinetronan menjadi hal yang tabu di masyarakat. Namun kenyataannya, film porno berkembang biak sementara sinetron dan tanyangan televise semakin mengurangi standar kelulusan sensornya.

Dahulu, jarang sekali terlihat lelaki dan perempuan berpacaran dengan blak-blakan di depan umum apalagi ditambah dengan gaya glamor dan aurat yang diumbar satu sama lain. Namun sekarang, justru masyarakat siap mendukung mereka yang berpacaran dengan menyediakan barang-barang, produk jasa, dan fasilitas tempat ala tema “cinta sepasang pemuda”. Dan parahnya, hal itu dilazimkan kepada meeka yang belum menikah, bukan sebaliknya.

Dahulu, benar-benar hal yang sangat memalukan jika seorang perempuan berjilbab berpacaran. Namun sekarang, Jilbab itu hanya sebatas pakaian tanpa membekaskan nuansa Islam di hatinya. Dan anehnya, masyarakat hanya diam seribu bahasa.

Penulis membayangkan saat dimana Islam mulai ditegakkan dengan penuh perjuangan oleh Rasulullah SAW. Perjuangan yang seringkali meneteskan peluh, keringat, bahkan darah Rasulullah dan mereka yang membela beliau SAW. Oleh karena itu, perlu disadari oleh seluruh masyarakat akan kekacauan adat dan budaya yang dialami pemuda zaman sekarang yang semakin mengobarkan pertentangan terhadap syariat Islam.
Kebiasaan melazimkan maksiat ini karena kurangnya kesadaran amar ma’ruf nahi munkar.

Tugas amar ma’ruf dan nahi mungkar tidak hanya menjadi kewajiban para penguasa, tetapi tugas setiap muslim. Yang diperintahkan melakukan amar ma’ruf nahi mungkar adalah orang yang mengetahui tentang apa yang dinilai sebagai hal yang ma’ruf atau mungkar. Bila berkaitan dengan hal-hal yang jelas keharamannya seperti pacaran, maka setiap muslim wajib mencegahnya karena ia sudah mengetahui hal ini.

Dari Abu Sa'id Al Khudri radhiyallahu anhu, ia berkata: “Aku mendengar Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam bersabda: “Barang siapa di antaramu melihat kemungkaran, hendaklah ia merubahnya (mencegahnya) dengan tangannya (kekuasaannya); jika ia tak sanggup, maka dengan lidahnya (menasihatinya); dan jika tak sanggup juga, maka dengan hatinya (merasa tidak senang dan tidak setuju) dan demikian itu adalah selemah-lemah iman”.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar